Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Kontraktor. Show all posts
Showing posts with label Kontraktor. Show all posts

Tuesday, October 17, 2017

Jenis Credit Bank

KREDIT KONSUMER TERDIRI DARI:
Ø      KPR BTN Subsidi
merupakan program kredit dari bank BTN untuk kredit kepemilikan rumah. Program ini adalah hasil dari kerjasama antara bank BTN dengan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dengan suku bunga yang rendah serta cicilan yang ringan dan tetap sepanjang waktu kredit berlangsung. Kredit ini untuk KPR rumah tapak dan rumah susun
Ø      KPR BTN Platinum
Adalah kredit pemilikan rumah BTN untuk membeli rumah dari developer ataupun non developer, baik itu untuk jenis rumah baru atauoun rumah second, pembelian rumah indent/belum jadi atau take over kredit dari bank lainnya
Ø      KPA BTN
Merupakan kredit untuk kepemilikan apartemen guna pembelian aprtemen baru ataupun second, belum jadi ataupun indent ataupun take over dari bank lainnya
Ø      Kredit Agunan Rumah
Atau biasanya juga disingkat KAR merupakan jenis kredit yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan jaminan rumah tinggal/ apartemen ataupun ruko yang dimiliki
Ø      KRING BTN
Merupakan kepanjangan dari kredit ringan BTN yaitu program kredit dengan cicilan yang ringan yang diberikan kepada karyawan perusahaan ataupun instansi, tanpa agunan, kredit yang satu ini juga dapat diajukan hanya dengan syarat SK pegawai saja
Ø      Kredit Ruko BTN
Program ini diberikan kepada nasabah yang ingin memiliki hunian yang dapat difungskikan sebagai tempat usaha sekaligus tempat tinggal
Ø      Kredit Bangun Rumah
Program kredit yang diberikan kepada nasabah apabila ingin membangun rumah diatas tanah yang dimilikinya sendiri
Ø      Kredit Swadana BTN
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan jumlah uang yang ada di tanbungan/deposito yang disimpan di bank BTN
Ø      PRR-KB BTN Jamsostek
Program kredit yang diberikan untuk anggota dari asuransi jamsostek yang sedang kesulitan dalam membangun rumah ataupun merenovasi rumahnya. Pinjaman satu ini atas kerjasama dengan PT. Jamsostek ( persero ) melalui bank BTN kepada anggotanya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Ø      TBUM Bapertarum
Merupakan kerjasama antara dengan bapertarum PNS tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada pegawai golongan II, III dan IV yang ingin melakukan pengajuan KPR BTN sejahtera dengan berbagai pilihan baik itu BTP ataupun TBUM


KREDIT KOMERSIAL TERDIRI DARI:
Ø      Kredit Yasa Griya / Kredit Konstruksi ( KYG )
Yaitu kredit modal kerja yang diberikan kepada developer untuk modal kerja guna pembiayaan pembangunan proyek perumahan
Ø      Kredit Modal Kerja Kontraktor ( KMK Kontraktor )
Ialah jenis kredit yang diberikan kepada kontraktor ataupun pemborong guna untuk menyelesaikan pekerjaan borongan yang sesuai dengan kontrak kerja
Ø      Kredit Modal Kerja ( KMK )
Kredit untuk pembiayaan usaha industri perdagangan dan jasa ataupun yang berhubungan dengan pengadaan atau proses produksi sampai produk terjual
Ø      Kredit Investasi
Kredit yang diperuntukkan untuk perseroan terbatas, koperasi, CV, yayasan dan perseorangan guna pembiayaan investasi baik baru, perluasan, modernisasi ataupun rehabilitasi
Ø      Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( KUMK )
Yakni jenis modal kerja ataupun investasi untuk sektior usaha kecil, mikro dan menengah
Ø      Kredit Linkage
Jenis kredit yang diberikan kepada koperasi/BPR untuk diteruskan dipinjamkan kepada anggota ataupun nasabahnya
Ø      Non Cash Loan
Jenis kredit untuk garansi bank dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Persyaratan umum pengajuan kredit kredit perumahan rakyat adalah:
·         Pemohon adalah warga Negara Indonesia bukan warga Negara asing
·         Untuk pegawai ataupun karyawan minimal telah bekerja selama dua tahun, bila kurang dari itu, besar kemungkinan bahwa pengajuan kredit akan ditolak
·         Untuk wiraswasta minimal telah membuka sebuah usaha selama 5 tahun, bila kurang dari itu, maka besar kemungkinan pengajuan kredit akan ditolak
·         Professional, hanya diperuntukan untuk tenaga professional kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis dan bidan
·         Usia minimal untuk pemohon pinjaman adalah 21 tahun dan maksimal usia untuk pensiunan adalah 65 tahun, apabila usia pemohon pinjaman kurang ataupun lebih untuk pensiunan daripada usia yang telah ditetapkan, maka dapat dipastikan berkas pengajuannya akan ditolak
·         Hasil track record pembiayaan bersih ataupun tidak terkena blacklist ( daftar nasabah yang bermasalah ) dari bank manapun
·         Memiliki rekening tabungan sendiri di bank BTN
·         Untuk pinjaman lebih dari 50 juta wajib menyertakan NPWP ( nomor pokok wajib pajak ), bila kurang dari itu tidak diharuskan melampirkan NPWP

Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, para pemohon pinjaman juga diharuskan membayar biaya-biaya tambahan, yaitu:
·         Biaya asuransi jiwa dan kerugian, untuk mengantisipasi jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pemohon pinjaman pada suatu hari
·         Biaya notaris untuk kepengurusan bangunan
·         Biaya materai

Untuk syarat-syarat yang lainnya adalah syarat dokumen nasabah, dimana ada beberapa persyaratan yang harus diajukan oleh pemohon pinjaman dan harus disediakan, yaitu:
·         Fotokopi KTP pemohon dan pasangannya ( apabila sudah berkeluarga ), agar pihak bank mengetahui data diri dari pemohon, agar tidak terjadi kesalahpahaman di akhir.
·         Fotokop kartu keluarga, untuk mengetahui dalam keluarganya ada berapa banyak anggota keluarga yang tinggal bersamanya
·         Fotokopi surat nikah, surat cerai, surat pisah ( bagi yang sudah brekeluarga )
·         Fotokopi rekening tabungan BTN, untuk mengecek apakah benar pemohon telah menjadi nasabah dari bank BTN
·         Fotokopi surat pemesanan rumah untuk bukti
·         Fotokopi sertifikat rumah ataupun tanah, untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi suatu hari nanti
·         Fotokopi IMB ( ijin mendirikan bangunan ) untuk rumah lama atau rumah yang akan direnovasi
·         Fotokopi PBB ( pajak bumi dan bangunan ) untuk rumah lama atau rumah yang akan direnovasi

Share:

Thursday, March 31, 2016

Design Cafe

Kami siap melayani Anda dibidang Jasa Perencana/Design Struktur untuk Rumah, Ruko, Gedung atau Pabrik. Output yang kami berikan adalah gambar kerja lengkap dengan analisa perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kami juga bersedia membantu bila anda membutuhkan jasa Konsultan Supervisi/Pengawas Konstruksi untuk menjamin mutu dan kualitas bangunan Anda selama masa konstruksi.
WA Hari Kerja : KLIK
Share:

Thursday, October 8, 2015

Analisa Harga Satuan

Share:

Harga Kusen Alumunium

Share:

Monday, June 1, 2015

Tugas, Kewajiban dan Wewenang Proyek

TUGAS, KEWAJIBAN DAN WEWENANG DEPARTEMEN PROYEK

I.          UMUM

1.         Departemen Proyek adalah bagian dari perusahaan yang bertanggung jawab atas Pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek yang menjadi tanggungjawab/diterima oleh perusahaan atau proyek milik perusahaan sendiri.

2.         Dalam pelaksanaannya diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan :
a.    Pelaksanaan pekerjaan yang diterima sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh perusahaan dengan pemilik perusahaan.
b.    Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan khusus berdasarkan perjanjian tersendiri/tambahan dan atau berdasarkan memo/persetujuan tertulis dari direktur perusahaan.
c.    Membina komunikasi dengan pemilik proyek dari awal pelaksanaan sampai serah terima yang kedua.

II.        PROYEK MANAGER
1.         Melaksanakan tugas-tugas pengarahan dan pendayagunaan serta pengawasan atas semua personil proyek dalam bidang pelaksanaan.
2.         Secara organisatoris bertanggungjawab kepada direksi dengan secara depatemental menjalin koordinasi sebaik-baiknya dengan bagian-bagian yang lain.
a.    Pelaksanaan kewajiban-kewajiban perusahaan sesuai perjanjian dengan pemilik proyek
b.    Pelaksanaan yang sesuai dengan rencana kerja dengan ekonomis menguntungkan perusahaan dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

III.      SITE MANAGER
Tugas-tugas dari Site Manager bertanggungjawab pada pelaksanaan pembangunan keseluruhan baik biaya, waktu dan mutu, dapat diberikan dalam beberapa bagian :

1.         Tugas Perencanaan
a.    Merencanakan “Time Schedule” pelaksanaan proyek sesuai dengan kewajiban dari perusahaan terhadap pemilik proyek atau kepentingan perusahaan sendiri.
b.    Merencanakan pemakaian bahan dan alat dan pekerjaan instalasi untuk setiap proyek yang ditangani sesuai dengan volume dan waktu penggunaannnya.

2.         Tugas dan controlling pengarahan
Dapat diuraikan dalam beberapa hal-hal pokok :
a.    Memberikan instruksi pekerjaan dan pengarahan kepada pelaksana dalam menunjang pelaksanaan proyek. Instruksi-instruksi pekerjaan secara umum dapat diberikan secara lisan dan yang bersifat khusus dibukukan dalam buku instruksi pengawas.
b.    Mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi-instruksi yang diberikan baik segi teknis, kualitas pekerjaan, maupun time schedulenya.
c.    Mengadakan control disiplin kerja dari pelaksana-pelaksana proyek, mandor maupun tenaga kerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing.

3.         Tugas-tugas komunikasi dan administrasi
a.    Berkomunikasi dengan pemilik rumah atau direksi yang ditunjuk dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek untuk menunjang kewajiban perusahaan dengan pemilik proyek, baik dalam waktu maupun kualitasnya. Komunikasi ini juga meliputi pemilihan material, surat-menyurat, penyelesaian klaim dan sebagain6ya.
b.    Melaksanakan pekerjaan administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan tambah kurang. Dan diberikan ke Budget Control sepengetahuan Proyek Manager dan disetujui oleh Direktur Proyek.

4.         Tugas Laporan
a.    Membicarakan masalah-masalah khusus dan kesulitan-kesulitan teknis dengan Proyek Manager.
b.    Membuat laporan mingguan untuk Proyek Manager yang mencakup kegiatan proyek, kesulitan-kesulitan proyek, dan hal-hal khusus yang perlu dilaporkan.
c.    Membicarakan kesulitan-kesulitan, rencana detail bangunan dengan Proyek Manager.

5.         Tugas pengaturan tenaga
a.    Mengatur penggunaan tenaga pekerja di proyek untuk menunjang rencana Time Schedule.
b.    Menyetujui dan menerima tenaga pelaksana, mandor, dan pekerja sesuai dengan target dari kantor dan menugaskan sesuai dengan tujuan masing-masing.
c.    Mengusulkan hal-hal yang dapat menunjang pengarahan tenaga pelaksana kepada Manager Proyek.
d.    Memberikan data-data untuk perhitungan upah tenaga untuk dihitung oleh Budget Control, mencheck ulang perhitungan upah untuk disetujui oleh Proyek Manager dan Direktur Proyek.

PENINGKATAN KEMAMPUAN PERSONIL PROYEK

Bab ini pada dasarnya berisi mengenai apa yang harus diketahui dalam pelaksanaan pembangunan bangunan rumah tinggal, secara umum dibagi dalam dua bagian :
A.             Bersifat non teknis
B.             Masalah teknis

A.        NON TEKNIS
Dibagi dalam dua bagian pokok yang berkaitan dengan organisasi dan tugas-tugas manage-rial.

1.        Organisasi :
a.         Organisasi Perusahaan :
-        Skematis :
Secara skematis organisasi dalam perusahaan dapat dilihat dalam skema : Direksi sebagai pimpinan utama
Share:

Thursday, May 28, 2015

Istilah pada Kegiatan Lelang

1. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya
seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.

2. Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya, yang selanjutnya disebut K/L/D/I adalah instansi/institusi yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

3. Pengguna Barang/Jasa adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan Barang dan/atau Jasa milik Negara/Daerah di masing-masing K/L/D/I.

4. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut LKPP adalah lembaga Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

5. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat yang disamakan pada Institusi lain Pengguna APBN/APBD.

6. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut KPA adalah pejabat yang ditetapkan oleh PA untuk menggunakan APBN atau ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menggunakan APBD.

7. Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disebut PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

8. Unit Layanan Pengadaan yang selanjutnya disebut ULP adalah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di K/L/D/I yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.

9. Pejabat Pengadaan adalah personil yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.

10. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan adalah panitia/ pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan.

11. Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau pengawas intern pada institusi lain yang selanjutnya disebut APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

12. Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.

13. Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam Pengadaan Barang/Jasa.

14. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Pengguna Barang.

15. Pekerjaan Konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya.

16. Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware).

17. Jasa Lainnya adalah jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu yang mengutamakan keterampilan (skillware) dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan dan/atau penyediaan jasa selain Jasa Konsultansi, pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dan pengadaan Barang.

18. Industri Kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, gagasan orisinal, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta.

19. Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa adalah tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi dibidang Pengadaan Barang/Jasa.

20. Swakelola adalah Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat.

21. Dokumen Pengadaan adalah dokumen yang ditetapkan oleh ULP/Pejabat Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang harus ditaati oleh para pihak dalam proses Pengadaan Barang/Jasa.

22. Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Kontrak adalah perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana Swakelola.

23. Pelelangan Umum adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

24. Pelelangan Terbatas adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk Pekerjaan Konstruksi dengan jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan untuk pekerjaan yang kompleks.

25. Pelelangan Sederhana adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa Lainnya untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

26. Pemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

27. Seleksi Umum adalah metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat.

28. Seleksi Sederhana adalah metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi untuk Jasa Konsultansi yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

29. Sayembara adalah metode pemilihan Penyedia Jasa yang memperlombakan gagasan orisinal, kreatifitas dan inovasi tertentu yang harga/biayanya tidak dapat ditetapkan
berdasarkan Harga Satuan.

30. Kontes adalah metode pemilihan Penyedia Barang yang memperlombakan Barang/benda tertentu yang tidak mempunyai harga pasar dan yang harga/biayanya tidak dapat
ditetapkan berdasarkan Harga Satuan.

31. Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan cara menunjuk langsung 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa.

32. Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/ Seleksi/Penunjukan Langsung.

33. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perseorangan dan/atau badan usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

34. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar, yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

35. Surat Jaminan yang selanjutnya disebut Jaminan, adalah jaminan tertulis yang bersifat mudah dicairkan dan tidak bersyarat (unconditional), yang dikeluarkan oleh Bank Umum/Perusahaan Penjaminan/Perusahaan Asuransi yang diserahkan oleh Penyedia Barang/Jasa kepada PPK/ULP untuk menjamin terpenuhinya kewajiban Penyedia Barang/Jasa.

36. Pekerjaan Kompleks adalah pekerjaan yang memerlukan teknologi tinggi, mempunyai risiko tinggi, menggunakan peralatan yang didesain khusus dan/atau pekerjaan yang bernilai diatas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

37. Pengadaan secara elektronik atau E-Procurement adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

38. Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya disebut LPSE adalah unit kerja K/L/D/I yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.

39. E-Tendering adalah tata cara pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan secara elektronik dengan cara menyampaikan 1 (satu) kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.

40. Katalog elektronik atau E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.

41. E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.

42. Portal Pengadaan Nasional adalah pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi Pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dikelola oleh LKPP.

Provision Hand Over (PHO)
Share:

Friday, May 8, 2015

Ukuran Atap Asbes

NoUkuran CmBeratKeterangan
PjgLbrTbl
1150800,358.3 kgAsbes Gelombang Kecil
2180800,3510.2 kgAsbes Gelombang Kecil
3210800,3511.9 kgAsbes Gelombang Kecil
4240800,3513.3 kgAsbes Gelombang Kecil
5270800,3515 kgAsbes Gelombang Kecil
6300800,3516.6 kgAsbes Gelombang Kecil
71501050,412.6 kgAsbes Gelombang Besar
81801050,414.9kgAsbes Gelombang Besar
92101050,418 kgAsbes Gelombang Besar
102401050,420.4 kgAsbes Gelombang Besar
112701050,423.1 kgAsbes Gelombang Besar
123001050,425.7 kgAsbes Gelombang Besar
13-80-3.4 kgNok Stel Gelombang
14-105-5.2 kgNok Stel Gelombang
15851150,47.4 kgAsbes Genteng
16-105-3.5 kgNok Asbes Genteng
17100500,272,1 kgHarflek Prima / Internit
181001000,274,2 kgHarflek Prima / Internit
Share:

Saturday, May 2, 2015

Daftar Perusahaan

NoNama PerusahaanKeterangan
1CV. Abadi Jaya Makmur
2CV. Abdee Antusias
3CV. Abdi Putra Prima
4CV. Addes & Co
5CV. Adhy Tehnik Mandiri
6CV. Adi Sabar Gemilang
7CV. Adi Teknik Mandiri
8CV. Aditya Kencana
9CV. Adji Jaya Perkasa
10CV. Afiar Jaya
11CV. Agil Farhah Pratama
12CV. Agung Buana Power
13CV. Ahbabina Utama
14CV. Ahmad Teknik Pratama
15CV. Akbar Pratama
16CV. Akbarindo
17CV. Alam Bos Putra
18CV. Alambos Putra
19CV. Aliza Sejahtera Semesta
20CV. Amanda Corporation
21CV. Amelinda Sejahtera
22CV. Anak Bontot
23CV. Andhika
24CV. Andi Aprilia
25CV. Andi Karya Mandiri
26CV. Andi Tama Wahana Sejahtera
27CV. Andira Multi Graha
28CV. Andromeda Perkasa
29CV. Angeline Jaya Mandiri
30CV. Ani Jaya
31CV. Anugrah Jaya
32CV. Ardila Fasih
33CV. Ardilla Fasih
34CV. Aria Seta Perkasa
35CV. Arie Indah Jaya
36CV. Arion Mandiri
37CV. Arion Perdana
38CV. Aspri & Co
39CV. Astria Graha
40CV. Ayu Lestari
41CV. Ayu Pratama
42CV. Azimat
43CV. Bachtera Perkasa
44CV. Bahagia Utama
45CV. Baja Mitra Sejati
46CV. Baja Putih
47CV. Balad Jaya Utama
48CV. Bali Puspita
49CV. Bangun Putra Cipta Mandiri
50CV. Baskara Utama
51CV. Batara
52CV. Bayau
53CV. Bayu Bimantara Angkasa
54CV. Bayu Perdana
55CV. Bayu Sejahtera
56CV. Bekasi Makmur
57CV. Bekasi Makmur Jaya
58CV. Bekasi Tiga Puluh Dua
59CV. Bensita Prima
60CV. Beringin Jaya
61CV. Berka Utama
62CV. Bidakara
63CV. Bima Pandawa
64CV. Bina Bakat
65CV. Bina Prima Karya
66CV. Bintang Idea
67CV. Bintang Karya Mandiri
68CV. Bintang Maju Jaya
69CV. Bintang Nusantara
70CV. Bintara Jaya
71CV. Bojong Koneng Putra
72CV. Bojongmangu Indah
73CV. Boni Masmiar
74CV. Bonita Mandiri Utama
75CV. Bravo Inter Nusa
76CV. Bravo Internusa
77CV. Bubak Karya Mandiri
78CV. Bukit Harapan
79CV. Bukit Raya
80CV. Bukit Sumber Mulya
81CV. Bumi Mas Utama
82CV. Bunga Bangsa Persada
83CV. Bungur Indah
84CV. Cahaya Bangunan
85CV. Cahaya Berlian
86CV. Cahaya Buana
87CV. Cahaya Muda
88CV. Cahaya Sumirat
89CV. Cahaya Terang
90CV. Casabelanca
91CV. Casablanca
92CV. Cheilindo Jaya
93CV. Cikal Kelapa Mandiri
94CV. Cikarang Indah
95CV. Cikarang Teknik
96CV. Cipta Agung
97CV. Cipta Agung Buana
98CV. Cipta Buana Karya
99CV. Cipta Sarana
100CV. Cirtapratama
101CV. Citra Abadi
102CV. Citra Alam Jaya
103CV. Citra Berlian
104CV. Citra Kencana
105CV. Citra Perdana
106CV. Citra Sejahtera
107CV. Cynthia Jaya
108CV. Dasa Cipta
109CV. Dedy Utama
110CV. Derap Laju
111CV. Dewa Amayu
112CV. Dewi Fortuna
113CV. Dewi Rahayu
114CV. Dewi Rengganis
115CV. Diameter
116CV. Dian Niaga Utama
117CV. Dian Purnama
118CV. Dian Rohaya
119CV. Dita Maju Mandiri
120CV. Duta Indah Lestari
121CV. Duta Sinar Konstruksi
122CV. Duta Strukturindo
123CV. Dwi Tunggal Lestari
124CV. Dwitama Sukses Mandiri
125CV. Electric Trading & Co
126CV. Eliza Lestari
127CV. El-Karyatama Megabrain
128CV. Elok Pratama
129CV. Era Tehnik
130CV. Erde
131CV. Estetika
132CV. Estu Niaga
133CV. Evi Alfiant
134CV. Fajar Gemilang
135CV. Fajar Kurnia
136CV. Fajar Pratama
137CV. Fajar S.
138CV. Fajar Surya Kencana
139CV. Faris Jaya Abadi
140CV. Ferarik Brothers
141CV. Gabus Kreasi Bersatu
142CV. Gabus Madani
143CV. Gabus Mandiri
144CV. Gagak Rimang Perkasa
145CV. Gala Karya
146CV. Galakarya
147CV. Galih Mas
148CV. Ganda Sari
149CV. Ganda Tua Prima
150CV. Gandasari
151CV. Gandatua Prima
152CV. Gary Putra Perkasa
153CV. Gaul Kontraktor
154CV. Gaya Teknik
155CV. Gaza Utama
156CV. Gebang Jaya
157CV. Gelatik Mas
158CV. Gemilang Investama
159CV. Giwantara
160CV. Grafika Nusantara
161CV. Graha Lestari
162CV. Guna Adi Karya
163CV. Guna Bangun Kota
164CV. Haidar Putra
165CV. Haldesi Putra Abadi
166CV. Hamparan Rezeki
167CV. Harapan Indah
168CV. Harapan Putra
169CV. Harco Multi Teknik
170CV. Harianja
171CV. Hasil Karya
172CV. Heranja Jaya
173CV. Herlin Jaya
174CV. HF Abadi
175CV. Huma Subur
176CV. Ibnu & Co
177CV. Imam Utama
178CV. Indah Cipta Sarana
179CV. Indah Jaya Abadi
180CV. Indra Utama
181CV. Intam Merah
182CV. Inti Guna Karya
183CV. Iza Utama
184CV. Jaya Konstruksi
185CV. Jaya Mulya
186CV. Jaya Negara
187CV. Jon & Co
188CV. Jufaiz Karya Graha
189CV. Kali Sari
190CV. Kalimaya
191CV. Kama Jaya
192CV. Karang Baru Indah
193CV. Karang Setia
194CV. Karina
195CV. Kartika Lestari
196CV. Kartika Mandiri
197CV. Karunia Abadi
198CV. Karunia Sejahtera
199CV. Karya Aji Mandiri
200CV. Karya Beraudara
201CV. Karya Gemilang
202CV. Karya Gemilang Abadi
203CV. Karya Gemilang Andi
204CV. Karya Mandiri
205CV. Karya Mandiri Sejahtera
206CV. Karya Mas
207CV. Karya Muda Berdikari
208CV. Karya Mukti
209CV. Karya Murni Abadi
210CV. Karya Murni Mandiri
211CV. Karya Pertiwi
212CV. Karya Putra Pribumi
213CV. Karya Restu Bunda
214CV. Karya Sinar Selatan
215CV. Karya Unggul Sejati
216CV. Karya Utama
217CV. Karya Utama Mandiri
218CV. Kayu Ringin Sejahtera
219CV. Kayuringin Sejahtera
220CV. Kebalen Mulya Sejahtera
221CV. Kelapa Gading
222CV. Kemakmuran
223CV. Kembar Pratama
224CV. Kenanga Jaya
225CV. Kencana Bergema Luas
226CV. Khawarizmi Mandiri
227CV. Kontruksi Mega Abadi
228CV. Kreasi Bangun Persada
229CV. Kresna & Co
230CV. Krip Muda
231CV. Kurnia Agung
232CV. Kurnia Graha
233CV. Lambung Adhysky
234CV. Lamsudin & Co
235CV. Lanika Putri Mandiri
236CV. Lima Laras Asahindo
237CV. Lisa Abadi
238CV. Loba Labana
239CV. Lumbung Karunia
240CV. Madinah Pratama
241CV. Maher Persada Jaya
242CV. Mahkota Karya
243CV. Maju Sentosa
244CV. Makmur Mandiri
245CV. Makmur Rizki
246CV. Mandiri
247CV. Manunggal Mandiri
248CV. Manunggal Sejati
249CV. Manunggal Sejati Utama
250CV. Marina Sukses
251CV. Maslahat Abadi
252CV. Medika Pembangunan
253CV. Mega Makmur
254CV. Megabrain Pratama Nusantara
255CV. Mekar Jaya
256CV. Metasu Abadi
257CV. Mia Elok Perkasa
258CV. Mira Delima
259CV. Mitra Ananda
260CV. Mitra Buana
261CV. Mitra Manru
262CV. Mitra Sadaya
263CV. Mitra Usaha Bersama
264CV. Mosco
265CV. MSy Group 7
266CV. Munggaran Tandang
267CV. Munggarang Tandang
268CV. Murni Jaya Kontraktor
269CV. Mustika Adi Karya
270CV. Mutiara Bungin
271CV. Mutiara Gemilang
272CV. Mutiara Jaya
273CV. Mutiara Lasni Roha
274CV. Mutiara Prima
275CV. Mutiara Teluk Buyung
276CV. Nabasa
277CV. Nabila Perkasa
278CV. Nanjung Sari
279CV. Narotama
280CV. Naska Rizky Mandiri
281CV. Nila Sari
282CV. Nusantara Construction
283CV. Nusantara Konstruksi
284CV. Opanca Usaha Mandiri
285CV. Osiana Bukit Mandiri
286CV. Pacifik Jaya
287CV. Pamplaass Jaya
288CV. Panca Usaha Mandiri
289CV. Pancaran Mas
290CV. Pandausaha Mandiri
291CV. Pangripta Bangun Selaras
292CV. Pangrita Bangun Selaras
293CV. Pasific Jaya
294CV. Patra Buana
295CV. Patriot & Co
296CV. Pebayuran
297CV. Perdana
298CV. Perdana Intan
299CV. Perdana Ramabakti
300CV. Perindo Perkasa
301CV. Perintis
302CV. Perintis Utama Sejahtera
303CV. Permata Ayu
304CV. Perotama Karya
305CV. Pesona Aristika
306CV. Poponcol Indah
307CV. Pratama Aulia
308CV. Pratiwi Moradaya
309CV. Prima Jaya
310CV. Purnama Raya Indah
311CV. Purnama Sari Rejeki
312CV. Purnama Sari Rezeki
313CV. Pusaka Jaya Perkasa
314CV. Putra Agung
315CV. Putra Bonansa Jaya
316CV. Putra Harapan
317CV. Putra Kobak Rotan
318CV. Putra Mandiri
319CV. Putra Mandiri Jaya
320CV. Putra Mulia
321CV. Putra Mulya
322CV. Putra Namura Jaya
323CV. Putra Sentosa
324CV. Putra Serang Baru
325CV. Putra Yan Bagas
326CV. Putri Ayu
327CV. Putri Pasundan
328CV. Putri Sarah
329CV. Putri Tasik Jaya
330CV. Qintara Adhi Perkasa
331CV. Radja Usaha
332CV. Rafli Utama
333CV. Rafly Utama
334CV. Ragam Jaya
335CV. Rahayu Andi
336CV. Rahayu Jaya
337CV. Rahayu Wd Jaya
338CV. Ratur Internusa Abadi
339CV. Rawalumbu Gemilang
340CV. Restu Bunda
341CV. Rezki Kriswantama
342CV. Riaprima Putri Ambar
343CV. Riau Kencana Indah
344CV. Ridho Karya
345CV. Rifki Pratama Corp.
346CV. Rifki Putra Mandiri
347CV. Rifky Pratama Corporation
348CV. Riki Saputra Jaya
349CV. Rinda Putri Sejati
350CV. Risal Alfiant
351CV. Rizal Putra Mandiri
352CV. Rizka Jaya
353CV. Rizki Alfian
354CV. Rizki Berkah Utama
355CV. Rizky Alfiant
356CV. Ro Martabe
357CV. Ro Martabe
358CV. Rona Agung
359CV. Roniatur Miduk
360CV. Rosalia Mandiri
361CV. Saga Persada Jaya
362CV. Sari Agung Teknik
363CV. Sari Bandung
364CV. Sari Banon
365CV. Satama Artha Sejahtera
366CV. Satria Bungin
367CV. Sawit Kencan Indah
368CV. Segitiga
369CV. Selvi Ani Lestari
370CV. Selvyani Lestari
371CV. Semarak Abadi
372CV. Sempadan Raya
373CV. Sengon Jaya Persada
374CV. Sepakat Jaya Utama
375CV. Sinar Mustika
376CV. Sipputra Purnama
377CV. Sitangkai Mandiri
378CV. Sitonggi Tonggi Jaya
379CV. Sugema
380CV. Sugih Jaya Abadi
381CV. Surya Kencana
382CV. Surya Mas
383CV. Surya Mas Abadi
384CV. Surya Perisai Bagasasi
385CV. Surya Permata
386CV. Surya Tehnik Mandiri
387CV. Surya Teknik Mandiri
388CV. Surya Terang Gemilang
389CV. Surya Terang Gemilang
390CV. Talenta Ulitama Abadi
391CV. Talenta Ulitama Mandiri
392CV. Tambelang Bumi Sasak
393CV. Tamblang Bumi Sasak
394CV. Tambun Bangun Perkasa
395CV. Tanah Baru
396CV. Tanjung Abadi Sejahtera
397CV. Tasya Cipta Mandiri
398CV. Tata Bangun Kota
399CV. Tawakal Abadi
400CV. Teguh Karya Bekasi
401CV. Tehnik Olo
402CV. Teknik Olo
403CV. Telaga Wisesa Biru
404CV. Tempo Doeloe Andi
405CV. Tempoe Doeloe Andi
406CV. Theresia Putri Permata
407CV. Tiga Bersaudara
408CV. Timur Sarana Jaya
409CV. Tri Aji Manunggal
410CV. Trie Jaya Sejahtera
411CV. Triejaya Sejahtera
412CV. Tuimur Sarana Jaya
413CV. Tujuh Bersaudara
414CV. Usaha Putra Mandiri
415CV. Usman Mitra Mandiri
416CV. Varforcea Nowly
417CV. Verindo Perkasa
418CV. Vermacom Intermedia
419CV. Vila Gading Permai
420CV. Villa Gading Permai
421CV. Vini Vidi Vici
422CV. Viresesco
423CV. Wahana Agung
424CV. Wahana Karya
425CV. Widya Sari
426CV. Wildan Utama
427CV. Wina Artha Guna
428CV. Yana
429CV. Yudha Sakti
430CV. Yudhistira Kencana
431CV. Yunit Karya Tuang
432CV. Zul Bagas Putra
433Fa. Laksana
434Fa. Tangkas
435CV. Raja Lumbung
436PT . Konindo Orienex
437PT. Adhy Putra Mandiri
438PT. Aek Sibundong Nauli
439PT. Berkah Harapan Jaya
440PT. Bosta Karya Prima
441PT. Breston Karsa Mandiri
442PT. Ciasem Raya
443PT. Cibainten Indah Perkasa
444PT. Damai Indo Sejahtera
445PT. Daminda Putra Perdana
446PT. Dinamika Asri Cipta
447PT. Doro Tambora Jaya
448PT. Frima Banguntama Jaya
449PT. Gunung Batu Datar
450PT. Hasta Bangun Imaji
451PT. Hidayah Mandiri
452PT. Intan Jaya Mas
453PT. Inti Bekasi Raya
454PT. Jayyid Jidan Utama
455PT. Lautan Luas Persada
456PT. Lautan Utama Pasirnusa
457PT. Lebak Tarum Jaya
458PT. Moro Utama Jember Perdana
459PT. Naposobulung Berkarya
460PT. Patria Tujuh Petala
461PT. Petra Putra Benisan
462PT. Phun Browo Abadi
463PT. Putra Hasron Jaya
464PT. Putri Tasik Jaya
465PT. Ratu Sari Jaya Lestari
466PT. Riden Jaya Konstruksi
467PT. Rohaeni Sejahtera Abadi
468PT. Sari Agung Teknik
469PT. Sejahtera Karya Putra
470PT. Swadiri Inti Karya
471PT. Triasih Bayurama
472PT. Udania Mandiri Utama
473PT. Yona Sakti
474PT. Yona Sakti
Share: